Oleh : | 01 Oktober 2014 | Dibaca : 2382 Pengunjung
|
| LARANGAN MASUK |
Untuk mengantisipasi jalan menuju Guliang Kangin - Gianyar Jebol, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangli telah memasang Rambu-rambu larangan masuk bagi kendaraan Truk dan bus dari arah Bangli, Guliang Kangin Menuju Gianyar atau Kelungkung.
STANDAR PELAYANAN PUBLIK PADA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN KAB BANGLI
563LKIJP Tahun 2023
1059LOMBA STORY TELLING DAN VIDEO POTENSI DESA SECARA VIRTUAL
1306Penghentian Layanan Bertahap Kartu Prabayar Telekomunikasi
1635Seruan Bersama Majelis-majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2018
KEPALA DINAS
I Nyoman Murditha, S.Kom.,M.Eng