Oleh : diskominfosan | 22 Februari 2018 | Dibaca : 513 Pengunjung
![]() |
Registrasi Kartu Prabayar Bentuk Peradaban Dunia Digital |
Surabaya, Kominfo- Program Registrasi Ulang Kartu Prabayar yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika dijelaskan Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Agung Harsoyo merupakan bentuk peradaban dari dunia digital. "Jika berhasil Indonesia akan menjadi negara berperadaban tinggi di dunia digital," jelasnya saat menjadi pembicara pada Sosialisasi dan Klinik Registrasi Kartu Prabayar di Universitas Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/02/2018).
Pendapat senada juga disampaikan oleh Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys bahwa program registrasi ini dilakukan demi masa depan bangsa agar duduk setara dengan bangsa lain di dunia digital. "Program registrasi ini dilakukan demi Indonesia menjadi warga digital bermartabat, ada cita-cita jadi negara berbasis digital terbesar," ungkap Merza
Jumlah pelanggan yang melakukan registrasi kartu prabayar hingga hari ini Kamis (22/2/2018) pukul 07.20 WIB sudah 256.978.147 nomor. Direktur Jenderal Penyelenggaran Pos dan Informatika Ahmad M.Ramli kembali mengajak mahasiswa yang hadir untuk segera lakukan registrasi. "Segera lakukan registrasi sebelum 28 Februari 2018, karena jika tidak registrasi ulang akan dilakukan pemblokiran layanan secara bertahap. Gunakan NIK dan KK yang benar dan berhak," ujar Ramli.
Dirjen Ramli menambahkan jika program registrasi ini berhasil maka pelanggan dapat menikmati kenyamanan dalam melakukan transaksi elektronik, mencegah penipuan dan kejahatan internet. Selain itu masyarakat juga bisa menikmati layanan lebih dari operator karena dana yang biasa dipakai untuk kartu bisa dialihkan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan.
Selain itu terkait masalah keamanan data yang ditakutkan oleh masyarakat. Agung Harsoyo menegaskan bahwa keamanan data dijamin pemerintah. "Keamanan data merupakan jaminan, kita gunakan standar tertinggi yaitu ISO 27001 yang menjadi standar wajib yang harus dipatuhi operator." jelasnya (VE)
Begini Cara Cek Data Tercuri di Facebook
1047Bawa Konsep Baru, Gerakan 1000 Startup Digital Gelombang Ketiga Dimulai
1181Siapkan Talenta TIK, Menkominfo Apresiasi SmartGen
2677Teknologi Informasi dan Komunikasi (IT)
10149Peran Komunikasi dalam Organisasi
PLT. KEPALA DINAS
I Nyoman Murditha, S.Kom.,M.Eng