Oleh : diskominfosan | 13 Januari 2018 | Dibaca : 594 Pengunjung
|
| Informasi Perekaman KTP Elektronik |
Dalam rangka percepatan pelayanan perekaman KTP elektronik, agar segera datang ke Kantor Camat Terdekat untuk melakukan perekaman dengan membawa foto copy kartu keluarga, dan yang elemen data yang tidak sesuai dengan kartu keluarga dan dokumen lainnya agar membawa foto copy ijasah terakhir dan foto copy akte kelahiran.
Wujudkan Indonesia Emas 2045 dari Desa, Pemkab Bangli Canangkan Program "Desa Cantik" 2026
451Potong Rantai Distribusi, Pemkab Bangli Gelar Pasar Tani di HUT ke-822
444Pemerintah Kabupaten Bangli dan FPRB Tanam 150 Pohon, Peringati HUT ke-822 dengan Aksi Pelestarian Alam
729BANGLI FASHION PARADE 2026. Mengangkat Pesona Kain Tenun Ikat Tradisional Bali ke Panggung Casual Modern
704Semarak HUT Bangli ke-822. Ny. Sariasih Sedana Arta Buka Lomba Mewarnai dan Pentas Kreativitas PAUD
KEPALA DINAS
I Nyoman Murditha, S.Kom.,M.Eng