Oleh : diskominfosan | 13 Januari 2018 | Dibaca : 608 Pengunjung
|
| Informasi Perekaman KTP Elektronik |
Dalam rangka percepatan pelayanan perekaman KTP elektronik, agar segera datang ke Kantor Camat Terdekat untuk melakukan perekaman dengan membawa foto copy kartu keluarga, dan yang elemen data yang tidak sesuai dengan kartu keluarga dan dokumen lainnya agar membawa foto copy ijasah terakhir dan foto copy akte kelahiran.
Perkuat Basis Data Daerah, Pemkab Bangli dan BPS Teken Komitmen Bersama Sukseskan Sensus Ekonomi 2026.
266Pemkab Bangli Sosialisasikan Portal Perlinsos kepada Aparatur Kewilayahan
220Selamat Hari Raya Galungan & Kuningan
434Akselerasi Reformasi Birokrasi, Pemkab Bangli Gelar Bimtek Zona Integritas Bersama Kemenpan-RB Tahun 2026
475Bangli Uji Coba Terbatas Portal Perlindungan Sosial Digital untuk Calon Penerima PKH dan Bantuan Sosial.
KEPALA DINAS
I Nyoman Murditha, S.Kom.,M.Eng