Oleh : diskominfosan | 09 Oktober 2018 | Dibaca : 1067 Pengunjung
|
| Jawaban Klarifikasi Atas Peretasan Akun Pengguna Facebook |
Siaran Pers No. 266/HM/KOMINFO/10/2018
Selasa, 9 Oktober 2018
Tentang
Jawaban Klarifikasi Atas Peretasan Akun Pengguna Facebook
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menerima jawaban dari Facebook mengenai surat permintaan klarifikasi atas adanya masalah keamanan pada fitur Facebook yang berdampak pada peretasan akun pengguna. Surat Direktur Jenderal Aplikasi Informatika yang dikirimkan tanggal 1 Oktober 2018 telah dibalas pada tanggal 3 Oktober 2018.
Terhadap permintaan klarifikasi, Facebook menyebutkan peretasan dilakukan oleh aksi pelaku di luar sistem Facebook yang mendapatkan token pengguna dari celah keamanan pada fitur Facebook "View As". Token tersebut adalah string numerik unik yang memungkinkan otentikasi akun pengguna fitur yang memungkinkan orang melihat tampilan profil mereka.
Untuk memperbaiki masalah dan melindungi pengguna, Facebook menyatakan tengah melakukan investigasi dan akan melakukan update berkala.
Adapun langkah yang telah diambil sebagai berikut:
Kementerian Kominfo mendorong Facebook untuk mengumumkan kepada publik Indonesia panduan dan perlindungan terhadap pengguna di Indonesia.
Demikian disampaikan. Terima kasih.
Ferdinandus Setu
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Fax : 021-3504024
Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id
Perkuat Basis Data Daerah, Pemkab Bangli dan BPS Teken Komitmen Bersama Sukseskan Sensus Ekonomi 2026.
266Pemkab Bangli Sosialisasikan Portal Perlinsos kepada Aparatur Kewilayahan
220Selamat Hari Raya Galungan & Kuningan
434Akselerasi Reformasi Birokrasi, Pemkab Bangli Gelar Bimtek Zona Integritas Bersama Kemenpan-RB Tahun 2026
475Bangli Uji Coba Terbatas Portal Perlindungan Sosial Digital untuk Calon Penerima PKH dan Bantuan Sosial.
KEPALA DINAS
I Nyoman Murditha, S.Kom.,M.Eng