Oleh : diskominfosan | 11 Februari 2018 | Dibaca : 816 Pengunjung
|
| Menkominfo Tantang Komunitas Anti Hoaks Hapuskan Berita Palsu |
Magelang, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengakui Kementerian Kominfo tidak akan efektif membasmi hoaks tanpa bantuan masyarakat. Oleh karena itu, ia menantang pegiat komunitas anti hoaks untuk terus kembangkan kerangka pikir dalam menghapuskan berita palsu di negara ini.
“Kami harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Kami tidak akan efektif tanpa bantuan dari masyarakat,” paparnya ketika memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komunitas Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) di Kampung Wisata Ngaran 2 Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (10/2/2018) sore.
Menteri Kominfo meminta pegiat komunitas Mafindo agar memposisikan diri mereka sebagai petinggi negara yang tidak memiliki batasan. Menurutnya, penting untuk segera menindaklanjuti isu ini agar tahu cara penanganan isu hoaks dari berbagai sudut. “Kita perlu tahu bagaimana cara menanganinya, terutama kepada semua elemen di Indonesia ini tahu harus ngapain terhadap hal tersebut,” tambahnya.
Menteri Rudiantara mengungkapkan pemerintah tidak mampu menangani seluruh permasalahan di dunia digital ini sendirian. Rudiantara menekankan bahwa pihaknya akan transparan terhadap publik dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk membasmi hoaks.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kominfo Kominfo mengapresiasi aplikasi mobile yang dapat membantu mendeteksi hoaks. Ia menjanjikan akan mencoba menghubungi pihak Research and Development Apple di Indonesia agar dapat membantu mengembangkan aplikasi Hoax Buster Tools (HBT) yang saat ini sudah bisa dinikmati oleh pengguna android. (ABPP)
Perkuat Basis Data Daerah, Pemkab Bangli dan BPS Teken Komitmen Bersama Sukseskan Sensus Ekonomi 2026.
266Pemkab Bangli Sosialisasikan Portal Perlinsos kepada Aparatur Kewilayahan
220Selamat Hari Raya Galungan & Kuningan
434Akselerasi Reformasi Birokrasi, Pemkab Bangli Gelar Bimtek Zona Integritas Bersama Kemenpan-RB Tahun 2026
475Bangli Uji Coba Terbatas Portal Perlindungan Sosial Digital untuk Calon Penerima PKH dan Bantuan Sosial.
KEPALA DINAS
I Nyoman Murditha, S.Kom.,M.Eng